[KBR|Warita Desa] Jakarta | Kementerian Pertanian merelokasi anggaran sebesar Rp6,22 triliun di 2021.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, relokasi anggaran belanja di 2021 ini membantu penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
Relokasi anggaran ini, kata dia, dilakukan di hampir dari seluruh Direktorat di Kementerian Pertanian.
“Telah dilaporkan usulan penghematan belanja Kementan Tahun 2021 sebesar Rp6,33 triliun, dari Pagu semula Rp21,84 triliun menjadi Rp15,51 triliun. Hasil penghematan belanja tersebut telah dialokasikan ke eselon satu lingkup Kementerian Pertanian sebagaimana tertuang pada kesimpulan Raker," katanya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Selasa (02/02/2021) kemarin.
Jika dirinci, kata Momon, direktorat jenderal di Kementerian Pertanian yang mengalami relokasi anggaran tersebut di antaranya Dirjen Perkebunan dari pagu awal sebesar Rp1,61 triliun, menjadi Rp1 triliun, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari pagu awal Rp2,13 trilun menjadi Rp1,38 triliun, Badan Penelitian Perkembangan Pertanian dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,23 triliun.
Kemudian di BPSDMP dari Rp1,33 triliun menjadi Rp1,09 triliun, Badan Karantina Pertanian, dari pagu Rp1,11 triliun menjadi Rp958,13 miliar, dan di Inspektorat Jendral Kementan, dari pagu Rp164,58 miliar menjadi Rp100 miliar, termasuk pengurangan beberapa program kerja.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Hendro Hermono menyayangkan relokasi anggaran di Kementerian Pertanian.
Menurutnya bidang pertanian masih memerlukan dana besar untuk program-program penopang pangan Indonesia, di tengah pandemi covid-19.
“Sayang sekali, tapi gimana? Sekarang saya ingin tahu langkah Kementerian Pertanian apa? Dan semoga dengan dana tersebut dimanfaatkan dengan baik," pungkas Hendro.
Oleh : Dwi Reinjani
Editor: Kurniati Syahdan