Bojong - Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Aula Kalurahan Bojong. Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk pemberdayaan masyarakat kalurahan, memperkuat ekonomi lokal, mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi, melakukan pembangunan dari kalurahan untuk pemerataan ekonomi.
Musyawarah ini dihadiri oleh Panewu, Lurah beserta pamong kalurahan, Pendamping Desa, BPKal, BPP, Dinas Koperasi, Masyarakat, perwakilan dari lembaga kalurahan. Musyawarah ini dipimpin oleh Sdr. Sumaryono (Ketua) dan Sdr. Rihartanto (Sekretaris)
Dalam musyawarah ini membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan yang akan menjadi wadah masyarakat Kalurahan Bojong untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Koperasi Desa Merah Putih ini akan beralamat di Kantor Kalurahan Bojong Padukuhan Ngaran Lor, Bojong, Panjatan, Kulon Progo.
Koperasi ini akan menjalankan 6 jenis usaha yaitu gerai sembako, gerai obat-obatan, gerai kantor, gerai klinik desa, gerai cold storage dan logistik, gerai unit simpan pinjam.
Koperasi ini memiliki dua simpanan anggota yaitu simpanan pokok Rp. 50.000,-/ orang dan simpanan wajib Rp. 10.000,-/ bulan/ orang.
Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
1. Ketua : Octa Aldo Krisnanto
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Saptono
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Suradi
4. Sekretaris : Rina Setiyaningrum
5. Bendahara : Mahfud Sholeh Maskuri
Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih :
1. Agoes Prihatno (Lurah)
2. Sumaryono
3. Wahyu Winarti